Asdatun Kejati Kalbar menjadi narasumber di acara diskusi panel di kanwil DJP Kalbar

Optimalisasi Penerimaan Negara dari Sektor Perpajakan Kejati Kalbar menjadi narasumber panel penegakan hukum

Pontianak – Senin, (08/12/2025), Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (asdatun) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Faizal Banu, SH.MHum mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan, menghadiri Acara Optimalisasi Penerimaan Negara dari Sektor Perpajakan bertempat di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat.

Asdatun Kejati Kalbar menjadi narasumber di acara diskusi panel di kanwil DJP Kalbar

Baca juga:Polsek Toba Bongkar Jaringan Narkotika di Tiga Lokasi, Enam Pelaku Ditangkap.

Baca juga:Tim eksekutor Kejati Kalbar temukan lagi lokasi aset terpidana dan lansung melakukan sita eksekusi

Acara di lakukan dalam Diskusi Panel Penegakan Hukum dengan Multidoor Approach yang diselenggarakan oleh Kanwil DJP Kalbar. Kegiatan ini digelar sebagai langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor perpajakan.

Dalam kesempatan tersebut, Asdatun mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat hadir sebagai narasumber utama, dengan menyampaikan materi mengenai

Peran Kejaksaan Sebagai Lembaga Penuntutan Dalam Penegakan Hukum Perpajakan;
Optimalisasi fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam mendukung proses penagihan dan pencairan tunggakan pajak, termasuk melalui mekanisme litigasi maupun non-litigasi;

Bacaan Lainnya

Baca juga:Optimalisasi Penerimaan Negara dari Sektor Perpajakan Kejati Kalbar menjadi narasumber panel penegakan hukum

Baca juga:Kapolres Ketapang Hadiri Acara Syukuran HUT Brimob ke-80 di Kompi 4 Yon A Pelopor, Forkopimda Ketapang Turut Hadir

Dalam paparanya menjelaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran sentral dalam penegakan hukum, tidak hanya pada aspek penuntutan pidana, tetapi juga melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam mendukung proses penyelamatan keuangan negara, termasuk penanganan tunggakan pajak. Dalam sambutannya, Asdatun menyampaikan:

“Sesuai dengan tugas dan fungsi Datun, Jaksa Pengacara Negara memiliki peran penting dalam upaya penyelamatan keuangan negara yang dapat dilakukan bersama Direktorat Jenderal Pajak. Pendekatan multidoor memungkinkan sinergi antara aspek administratif, perdata, dan pidana untuk mempercepat proses penegakan hukum serta meningkatkan efektivitas penagihan pajak.”

Pentingnya sinergi penegak hukum dan DJP untuk memaksimalkan kepatuhan wajib pajak melalui pendekatan multidoor, yang mengintegrasikan aspek administrasi, pidana, dan perdata secara simultan.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber lain dari Deputi Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Danang Tri Hartono, yang memaparkan peran intelijen keuangan dalam mendeteksi aliran dana mencurigakan serta mendukung proses penegakan hukum atas potensi kejahatan perpajakan.

Baca juga:Ngopi bareng masyarakat kapolsek Sandai, meningkatkan sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban

Baca juga:Dua ratus sepuluh rakit Dompeng peti di kecamatan suhaid janji Kapolda Kalbar tindak peti seperti air di daun keladi

Acara tersebut dibuka dengan keynote speech oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, yang menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam memastikan penerimaan pajak berjalan optimal sebagai pilar utama pembiayaan pembangunan nasional.

Melalui kegiatan ini, seluruh peserta yang hadir diantaranya unsur pimpinan dan pegawai dibawah jajaran kanwil DJP Kalbar memperoleh pemahaman komprehensif mengenai strategi penegakan hukum berbasis multidoor, yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan, memperkuat kepatuhan wajib pajak, serta mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor perpajakan.

Baca juga:Surat Sanksi ESDM Diabaikan, Aktivitas Tambang PT Barata Guna Perkasa Tetap Jalan

Baca juga:Sidak Gabungan Buka Tabir Tambang Ilegal Sekadau, Warga Soroti Dugaan Mafia PETI

Acara ini digelar dalam rangka memperkuat strategi penegakan hukum dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan, khususnya melalui pendekatan multidoor yang memadukan instrumen administratif, perdata, dan pidana secara terpadu.

Diskusi panel berlangsung interaktif dan dihadiri para pejabat serta pegawai DJP Kalbar. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi yang semakin kuat antara DJP, Kejaksaan, dan PPATK dalam mengoptimalkan penerimaan negara dan memperkuat sistem pengawasan perpajakan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan, menyambut baik inisiatif DJP Kalbar dalam penyelenggaraan kegiatan ini dan berkomitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan kepatuhan serta penegakan hukum di bidang perpajakan demi menjaga keuangan negara.

Pontianak, 08 Desember 2025

Visited 16 times, 1 visit(s) today

Pos terkait