Delikcom.com, Ketapang – Wahyu Nugroho, Pemuda kelahiran Ketapang 16 Oktober 1993 yang merupakan calon termuda siap berkompetisi dalam pemilihan kepala desa Sungai Nanjung Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang bulan Juli mendatang.
Wahyu Nugroho yang biasa disapa Wahyu ini berkomitmen akan mengikuti pelaksanaan pilkades secara damai dan mematuhi peraturan yang berlaku.
Visi yang melandasi keinginan Wahyu menjadi kepala desa adalah ” Bersama-sama meningkatkan pembangunan desa dengan cara melibatkan peran aktif masyarakat, untuk kemajuan dan perubahan desa Sungai Nanjung menjadi lebih baik”.
Optimis menang, itu semboyan Wahyu calon kades Sungai Nanjung dengan nomor urut 2 ini dalam berkompetisi menjadi orang nomor satu didesanya.
Visinya dalam mengikuti pilkades yaitu :
– Menjaga amanah dalam mengatur tata kelola pemerintahan dan pembangunan bersama masyarakat sebagai upaya mewujudkan pemberdayaan masyarakat dan percepatan pembangunan yang merata serta mengedepankan kepentingan masyarakat banyak dengan cara musyawarah mufakat dan gotong royong.
– Mewujudkan tranfaransi anggaran kebijakan dalam kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa serta mewujudkan pemerintah desa Sungai Nanjung yang Berintegritas dengan peningkatan pelayanan publik dan memberikan keterbukaan informasi.
– Mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan cara mendorong Pemerintah Daerah dengan memeperhatikan kelompok nelayan serta menghidupkan kelompok tani yang ada didesa Sungai Nanjung.
– Memberikan keamanan dan kenyaman bagi pihak investor yang akan berinvestasi didesa Sungai Nanjung dan mendorong perusahaan yang sudah ada agar lebih berkembang terutama perusahaan – perusahaan agar tercipta lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
– Bekerjasama dengan semua unsur kelembagaan desa, lembaga keagamaan, lembaga sosial politik supaya dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang meliputi ekonomi, sosial, politik, budaya, olahraga, ketertiban dan keamanan masyarakat Desa Sungai Nanjung.
– Selalu transfaran dalam penggunaan Dana ADD, DD dan dana lainnnya yang masuk ke Desa Sungai Nanjung.
– Selalu mengedepankan musyawarah dalam mengambil keputusan Desa. (wan)