Wow!!.DlH kubu Raya ungkap PT Ichiko Agro lestari tak miliki izin buang limbah ke lahan

Kubu Raya —delikcom.com, Wow!!.DlH kubu Raya ungkap PT Ichiko Agro lestari tak miliki izin buang limbah ke Lahan kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kubu Raya Dedy Hidayat menyampaikan, turun melakukan pengecekan limbah solid yang dibuang ke lahan kebun sawit PT Ichiko Agro Lestari di Desa Kubu atas arahan Bupati Kubu Raya Sujiwo.
Baca juga:Polda Kalbar siap Berantas aksi premanisme berkedok ormas yang menggangu investasi
“Kami turun atas perintah pak bupati untuk melakukan pemeriksaan limbah solid tersebut. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan pencemaran,” Jelas Dedy Hidayat pada Minggu 16 Maret 2025.
Dedy mengatakan, hasil pemeriksaan tersebut diakuinya bukan dari hasil uji laboratorium lembaga terakreditasi. “Bukan hasil uji laboratorium, tapi kita lihat secara Kasat mata dari warna dan bau, jika mencemari bisa ketauan dari bau dan warna, ” katanya.
Baca juga:Masuk angin,DLH kubu Raya bantah PT Ichiko agro lestari buang limbah ke parit,LPPN-RI tunjukan uji laboratorium
Lebih lanjut, Dedy mengatakan, bahwa PT Ichiko Agro Lestari belum ada izin untuk membuang limbah ke lahan. Karena pertek PT Ichiko sedang sedang di susun agar limbah bisa menjadi pupuk organik.
“Izin buang limbah ke lahan belum ada, tapi sedang diurus. Dan PT Ichiko merupakan salah satu investor di Kubu Raya yang akan memanfaatkan limbah menjadi pupuk organik, ” tandasnya.
Ditambah lagi oleh Dedy, bahwa DLH Kubu Raya diperintah untuk menjaga investasi, karena mencari investor itu tidak mudah. “Kami hanya menjaga investasi di Kubu Raya,” ujarnya.
Baca juga:Bukan Tak Ada Aktivitas, Sawmil SL Sepi Karena Sudah Viral Diberitakan Takut Kejahatannya Terbongkar
RED:





