Delikcom.com, SINTANG – Masyarakat Jalan Sintang-Nanga Pinoh Dusun. Simpang Tiga RT 001 RW 003 Desa. Sungai Ukoi Kecamatan. Sungai Tebelian geger dengan terbakarnya 12 Rumah Toko (Ruko).
Hal tersebut di benarkan oleh Kapolsek Sungai Tebelian Polres Sintang, IPDA J Effendhy Kusuma, dalam kronologis singkatnya dia membeberkan bahwa tepat Pukul 09.45 Wib warga sekitar melihat munculnya api berada di atas bangunan ruko.
“Ya benar telah terjadi kebakaran diwilayah hukum kami, tepatnya di Jalan Sintang-Nanga Pinoh Dusun Simpang Tiga RT 001 RW 003 Desa Sungai Ukoi Kecamatan Sungai Tebelian geger dengan terbakarnya 12 Rumah Toko (Ruko). pada saat warga melihat api sudah membakar bagian atas ruko,” ungkap Kapolsek.
Lanjut dia sebagian warga berusaha menghubungi pihak Damkar dan Busera Sintang serta meminta warga yang berada didalam ruko untuk keluar mengamankan diri.
Kegiatan pemadaman api itu sendiri dilakukan oleh Personil Polsek Sungai Tebelian, Personil Brimob, Piket Fungsi Polres, Personil Damkar Sintang, Personil Busera Sintang dan bantuan dari Personil Banser PCNU.
Adapun Armada yang digunakan 7 unit Mobil Damkar Kabupaten Sintang dan 2 Mobil Busera Sintang.
Sementara Ruko yang terbakar adalah TB Arga Jaya, 2 pintu, milik Budi, TB Karunia Abadi 2 pintu, milik Akiun, Toko Cahaya Baru 1 pintu milik Akui, Toko Harapan Baru, 1 pintu milik Rudi, Toko kosong 1 pintu milik Asung, Depot Air Galon 1 pintu milik Elisabet Seli, Bengkel Makmur Jaya Motor 2 pintu milik Frangki dan Jaya Teknik 2 pintu milik Asung.
“Saat ini api sudah berhasil di padamkan, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Sungai Tebelian melakukan Police Line TKP dan untuk kerugian belum dapat diperkirakan,” tegasnya.
Selama kegiatan pemadaman dilakukan pengamanan oleh anggota Piket Polres Sintang dan anggota Polsek Tebelian dibawah pimpinan Kapolsek Sungai Tebelian. (sus)