Eks Kantor PT BSM Akan Difungsikan Sebagai Tempat Isolasi Penanganan Covid-19

Delikcom, KETAPANG – Gedung bekas Kantor PT BSM di jalan lingkar kota akan segera difungsikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sebagai rumah singgah atau tempat Isolasi bagi status Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun pasien positif Covid-19, Senin (13/4/2020) mendatang.

Disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Ketapang, Rustami gedung tersebut sudah selesai dikerjakan dan kemungkinan Senin (13/4) sudah bisa di operasikan.

Bacaan Lainnya

“Dengan adanya rumah singgah, nantinya ODP bergejala Covid-19 dan ODP yang hasil rapit test reaktif dapat menjalani isolasi khusus di rumah singgah sampai kesehatannya pulih maupun menunggu hasil swab dari Jakarta,” kata Rustami, Sabtu (11/4/2020).

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Ketapang ini, isolasi ODP di rumah singgah akan membuat mereka terpantau secara baik. Bahkan nutrisinya terjamin, begitu pula pemenuhan obat-obatan. Intinya semua kebutuhan ditanggung.

“Kita harap bagi ODP yang ada gejala dapat mengajukan diri untuk menjalani isolasi di rumah singgah. Caranya silahkan menghubungi Puskesmas maupun Posko Covid-19 Ketapang,” tutur Rustami

Sementa itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, H Farhan menjelaskan, peminjaman eks gedung PT BSM adalah sebagai alternatif Pemda dalam upaya penanganan terkait Covid-19. Selain tidak dipakai, gedung itu letaknya cukup strategis dan jauh dari pemukiman warga.

“Dari beberapa pembahasan tim Gugus Tugas, maka diputuskan untuk meminjam eks gedung PT BSM. Mereka (PT BSM) juga berkenan memberi pinjaman. secara administrasi Pemda telah mengatur MoU bersama PT BSM. Kita juga ucapkan terimakasih kepada seluruh komponen di Ketapang yang telah menyatukan diri bersama-sama mencegah ataupun menanggulangi Covid-19. Persoalan ini mesti kita hadapi bersama,” pungkas Farhan. (wan/PK)

(Visited 22 times, 1 visits today)

Pos terkait