Larangan Wartawan Liputan, KPU Ketapang Sampaikan Permohonan Maaf

Delikcom.com, KETAPANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sampaikan permohonan maaf kepada awak media di Ketapang terkait adanya larangan liputan oleh oknum staf KPU pada kegiatan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Pengumuman nomor urut Pasangan Calon dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Tahun 2020 di bal room hotel Borneo jalan Dr Sutomo Kecamatan Delta Pawan, Kamis (24/9) kemarin.

Permohonan maaf disampaikan oleh Ketua KPU Ketapang Tedi Wahyudin didampingi dua orang Komisioner KPU dan sekretaris KPU didepan para awak media saat menggelar pertemuan untuk klarifikasi persoalan tersebut di rumah pintar KPU Ketapang, jalan S Parman, Jumat (25/9).

Bacaan Lainnya

“Atas nama lembaga KPU kami meminta maaf sebesar-besarnya atas kejadian yang tidak mengenakan kemarin, ini tentu bukan kesengajaan namun ada miss komunikasi dijajaran kami,” katanya, Jumat (25/9).

Diakui Tedi, sebelum kegiatan tersebut telah melakukan rapat pleno internal yang mana ada ketentuan memang media tidak masuk dalam undangan namun diperbolehkan untuk masuk melakukan kerja jurnalistik sesuai ketentuan diantaranya menggunakan id card yang disiapkan KPU.

“Tapi faktanya banyak orang yang mengaku media saat itu sehingga id card habis, tapi ada kebijakan untuk media resmi yang cukup menunjukkan id card media masing-masing, nah ini yang terjadi miss komunikasi dijajaran kami dan kami akan melakukan evaluasi kepada staf kami tersebut,” terangnya.

Sementara itu, Anggota KPU Ketapang, Ari As’ari juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Ia mengaku kalau pihaknya agak selektif memilah media karena sempat ada kejadian pihak yang mengaku sebagai media massa namun nyatanya hanya media sosial yang melakukan aktivitas saat pendaftaran yang tidak sesuai etika sehingga mengganggu jalannya proses tahapan pendaftaran.

“Ternyata pihak yang mengaku media saat pendaftaran itu rupanya setelah kami kroscek bukan media resmi melainkan media paslon atau media sosial. Jadi ini membuat kami perketat dan kami memohon maaf karena miss komunikasi yang menimpa rekan-rekan media resmi,” tuturnya.

Niat baik dari KPU Ketapang dengan penyampaian permohonan maaf diterima dengan lapang dada oleh pihak wartawan dengan harapan kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

Melalui Ketua Aliansi Jurnalis Ketapang (AJK) Theo Bernadhi para jurnalis menyambut baik atas inisiatif KPU dengan digelarnya pertemuan yang mana dengan pertemuan ini dapat memperjelas persoalan yang ada.

Menurut theo, keberadaan rekan-rekan media tentu sangat membantu dalam penyampaian kepada publik tahapan pilkada yang saat ini sedang berlangsung, sehingga jangan ada kejadian-kejadian pembatasan kerja jurnalistik terhadap rekan-rekan wartawan.

“Kita paham kalau semakin hari banyak pihak yang mengklaim dirinya sebagai media atau jurnalis namun nyatanya bernaung di wadah media sosial seperti youtube, tentu ini harus menjadi evaluasi masing-masing agar bisa mawas diri dan menjalankan kegiatan sesuai etika agar tak merusak nama media-media resmi yang ada saat ini,” mintanya. (wan)

(Visited 9 times, 1 visits today)

Pos terkait