Singkawang – Proyek peningkatan jalan Gambir di Kota Singkawang yang bersumber dari APBN TA 2025 senilai Rp 18.834.044.213,- diduga kuat dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai kontrak kerja.

Proyek APBN Rp.18,8 M jalan Gambir kota Singkawang jadi sorotan publik

Baca juga:Di Tengah Operasi Papua, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Laksanakan Ibadah Idul Adha Dengan Sederhana

Proyek yang dikelola oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat dikerjakan oleh PT Cakrawala Surya Raya selaku penyedia jasa, dengan pengawasan oleh KSO PT Kurnia Citra Nusa, PT Bintang Inti Rekatama, dan PT Lima Pilar Persada.

Baca juga:Persatuan wartawan Kalbar Ucapan Idul Adha PWK Viral, Verry Liem Ingatkan Pentingnya Persatuan dan Keikhlasan

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, ditemukan sejumlah kondisi fisik aspal yang dinilai memerlukan perhatian serius. Permukaan aspal terlihat kasar, agregat batu split tampak menonjol, serta terdapat rongga pada beberapa bagian permukaan.