Sikap Bijak Pemilik Toko Hasil Guna Untuk Mempekerjakan Kembali Karyawannya

Delikcom, KETAPANG – Buruh supir dan kernet mobil angkutan bahan bangunan milik toko Hasil Guna di Ketapang, Samsumin dan Anto yang semula sempat di berhentikan akhirnya dengan penuh kebijakan oleh pemilik toko, kedua buruh tersebut diterima kembali untuk bekerja seperti biasa.

Kebijakan yang diambil oleh Athai sebagai pemilik toko Hasil Guna berdasarkan musyawarah antara pemilik toko, para pekerja dan DPC Federasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSBSI) Ketapang di kantor FSBSI komplek BTN Valm Vista Desa Kalinilam Kecamatan Delta Pawan Ketapang, Senin (4/5/20).

Bacaan Lainnya

“Dalam hal ini kita tidak mencari siapa yang salah dan siapa yang benar, cuma yang kami minta hanya kejujuran dalam bekerja dan mengakui kesalahan kemudian berusaha untuk memperbaiki untuk bekerja dengan penih tanggung jawab,” kata Athai.

Menurutnya, dengan permasalahan yang ada kalaupun pekerja ini masih ada keinginan untuk bekerja pihaknya masih menerima dengan catatan harus tanggung jawab dalam pekerjaan untuk Kedepannya.

“Apabila yang bersangkutan masih mau bekerja kembali dengan syarat bekerja penuh tanggung jawab kami akan menerima kembali untuk bekerja namun kalaupun yang bersangkutan memilih jalan untuk tidak mau bekerja kembali kami tidak bisa memaksa. Dan ini kebijakan yang kami ambil dengan penuh rasa kekeluargaan dengan tidak menimbulkan perpecahan sesama pekerja,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC FSBSI Ketapang, Lusminto Dewa sebagai pemegang kuasa dari Samsudin buruh yang sempat diberhentikan mengapresiasi dan berterimakasih atas kebijakan yang diambil Athai Sebagai pemilik toko Hasil Guna.

“Kedepannya kita berharap kepada sesama buruh yang bekerja di toko Hasil Guna harus kompak dan bekerja dengan penuh tanggung jawab demi mengemban kepercayaan yang diberikan oleh pemberi pekerjaan. Dengan demikian semoga usahanaya makin lancar dan maju, kalo semua pengusaha punya hati nurani dan memperhatikan kemanusiaan tentu buruh juga makin merasa memiliki , semoga para pengusaha di ketapang ini bisa menjadi contoh dengan pak Athai,” ungkapnya.

Musyawarah diakhiri dengan mendatangani surat pernyataan antara sesama para buruh dengan pemilik toko yang intinya bisa bekerja dengan kompak, penuh tanggung jawab dan patuh pada aturan yang berlaku. (Wan)

(Visited 154 times, 1 visits today)

Pos terkait