Diduga Komen Ujaran Kebencian Di FB, Lauhin Sampaikan Permohonan Maaf

Delikcom.com, AIR UPAS – Pengawalan keamanan Natal di Gereja Maria Ratu Pencinta Damai Air Upas oleh Aparat Polri dan TNI beserta Badan Otonom Nahdlatul Ulama ( Banom NU ) pada tanggal 25 Desember 2020 yang lalu sempat heboh akibat komentar Lauhin Mahfud (27) warga Desa Membuluh Baru di Pemberitaan Delikcom yang dishare di akun facebook Air Upas Info.

Komentar yang bersangkutan seakan memojokkan dan diduga mengandung unsur ujaran kebencian kepada semua Anggota Banom NU yang turut dalam penjagaan dan semua pihak yang terlibat di acara Natal tersebut.

Bacaan Lainnya

Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan Ustad Rasyid beserta unsur pimpinan Banom NU Air Upas mengundang Lauhin Mahfud guna melakukan mediasi secara kekeluargaan di kediaman Matius Amat. Hadir dalam mediasi tersebut beberapa Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Unsur Pimpinan Banom NU.

Dalam pertemuan kekeluargaan ini Ustad Rasyid mengingatkan bahwa kader-kader NU yang ada di Air Upas harus berhati-hati dalam bermedia sosial.

” Bijaklah dalam bermedia sosial, bertutur dan santun dalam berucap agar tidak menimbulkan ketersinggungan satu dengan lainnya yang berpotensi pertikaian hingga perpecahan di tengah organisasi maupun dalam bermasyarakat,” tegasnya, Selasa (29/12/20).

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Bersatu, Matius Amat sangat menyayangkan hal ini. Disebutkannya bahwa selama ini tidak pernah ada gesekan sekecil apapun terkait SARA di tengah masyarakat, karena Air Upas sangat dikenal dengan masyarakat yang heterogen, terdiri dari berbagai suku, budaya, agama dan kepercayaan, namun selalu rukun dan damai.

Demikian pula disampaikan Kasat Koryon
Koomandan Banser, Tanaka Anggara Mukti, bahwa Banom NU konsen dalam mejalankan instruksi dari pimpinan secara berjenjang dalam menjalankan visi dan misi keagamaan dengan mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kita tidak ingin Bangsa ini terpecah belah hanya oleh kepentingan perorangan maupun kelompok tertentu, bangsa kita adalah bangsa yang besar, terdiri dari ribuan suku dengan perbedaan budaya, agama dan kepercayaan, perbedaan pendapat terkait SARA tidak perlu diekspresikan secara ekstrem di publik karena sangat sensitif mengarah ke pertikaian,” jelasnya.

Sekretaris Komunikasi Masyarakat Bersatu, Wahyudin mengajak agar semua elemen masyarakat tetap teguh pada persatuan dan kesatuan berawal dari kerukunan masing-masing individu, berkeluarga, bertetangga dan bermasyarakat.

“Mari saling menghormati perbedaan, agar keharmonisan di Air Upas senantiasa terjalin dengan baik. Hari ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua bahwasanya menyampaikan perbedaan pendapat, perbedaan keyakinan dengan cara yang tidak bijak sangat beresiko dan ada konsekuensi hukumnya, namun pada kesempatan ini kita masih memberi kesempatan agar yang bersangkutan mengklarifikasi ucapannya dan meminta maaf kepada semua pihak yang tersinggung, jadi belum kita proses secara hukum ” sebutnya.

Setelah mendapat pencerahan dari beberapa tokoh, Lauhin Mahfud menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama. Apabila ia melakukan kesalahan yang sama, ia siap dituntut sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara kesatuan Republik Indinesia. (Jns)

Visited 34 times, 1 visit(s) today

Pos terkait