Empat cukong peti, garap area persawahan milik warga dusun ketam jaya Aph diduga tutup mata

Kapuas hulu kalbar,empat cukong sekaligus pekerja melakukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di area persawahan milik warga, Dusun Ketam Jaya, Desa Sungai Besar, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, pada Selasa 25 November 2025.

Empat cukong peti, garap area persawahan milik warga dusun ketam jaya Aph diduga tutup mata

Baca juga:Jampidum kembali hentikan perkara KDRT dari Kapuas hulu melalui RJ

Baca juga:Kabid Idiologi & Doktrin Peradi Utama Soroti Usulan Wamenkum RI Soal Batas Usia Advokat

Dalam aktivitas tambang ilegal itu, muncul beberapa nama yang disebut-sebut pemodal sekaligus pekerja menguasai lahan persawahan yang hingga saat ini digarap menggunakan 4 (empat) set mesin yang disebut-sebut dikelola oleh seorang individu berinisial M (Junaidi).

Muncul keluhan dari warga terkait dugaan praktik permainan dalam pengelolaan aktivitas di lokasi sawah milik seorang warga atas nama Halim.

Baca juga:Satreskrim Polres Sekadau Patroli di Sungai Kapuas, Pastikan Tak Ada Aktivitas PETI

Bacaan Lainnya

Baca juga:Diduga kurang K3 menyebabkan kecelakaan kerja PT BAP/KBS Arial Didesak Bertanggung Jawab,Dr,Herman Hofi: Kelalaian K3 Bisa Berujung Sanksi Pidana

“Mereka kerja udah lama kurang lebih satu bulan ini, yang punya mesin itu Halim, Kacung, Iyan, Dega. Satu hari mereka dapat rata-rata penghasilan perhari setengah ons,” ungkap Warga.

Warga menilai M kerap tampil seolah berkoordinasi baik, namun justru diduga melakukan tindakan-tindakan di belakang yang mempersulit proses pengurusan dan memperlambat penyelesaian pekerjaan di lapangan. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa oknum tersebut sering memberi kesan banyak bicara namun tidak transparan dalam pengelolaan kegiatan.

Baca juga:

Baca juga:Diimingi plasma sawit, warga desa Sembelangaan korban, janji menis PT Agro lestari mandiri, kini warga deklarasi terbuka , minta presiden RI turun tangan

Selain itu, warga juga menyoroti keberadaan Kacung (Wasis) yang diduga menjadi penguasa aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Poktan Harapan Baru, Dusun Ketam Jaya.

Aktivitas PETI tersebut dinilai meresahkan masyarakat karena merusak lingkungan serta menimbulkan konflik kepentingan di tingkat lokal.

Warga juga meminta agar aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan praktik tidak sehat serta aktivitas PETI yang dinilai merusak lahan persawahan tersebut.

Terkait persoalan tersebut, saat dikonfirmasi Kacung tidak memberikan merespon baik pesan WhatsApp maupun telpon.

Visited 69 times, 1 visit(s) today

Pos terkait