Delikcom.com, AIR UPAS – Jalan menuju ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) warga Air Upas sangat sempit sebab harus melalui halaman rumah warga, serta lorong sempit disebabkan jalan tersebut berada diantara dua rumah yang berdekatan.
Pantauan awak media Delikcom, ruas jalan hanya selebar kurang lebih satu meter. Tidak hanya terkendala lebarnya, jalan tersebut juga kotor dipenuhi sampah.
Sekretaris Forum Masyarakat Bersatu Jecamatan Air Upas, Beni Alpri menyatakan keprihatinannya melihat bila ada warga yang meninggal dunia mesti diantar ke pemakaman melalui jalan tersebut.
“Kondisi seperti ini sangat memprihatinkan kita semua, karena ketika ada yang meninggal dunia jenazah harus dipikul melalui jalan yang sempit dan mematah karena berada di antara rumah warga serta becek dan dipenuh sampah,” sebutnya.
Ia juga berharap agar Pemerintah Desa, Pemangku Adat beserta stake holder lainnya mencari solusi terbaik, bersinergi agar permasalahan ini tidak berlarut.
Kepala Desa Air Upas, Ir. Matias Sembiring saat dikonfirmasi membenarkan bahwa hal tersebut telah menjadi salah satu poin penting dalam Daftar Inventaris Masalah Desa, termasuk pengelolaan sampah di area pemukiman warga, hingga mengotori berbagai tempat termasuk jalan ke TPU, berdampak lingkungan menjadi tidak sehat.
Terkait akses menuju ke TPU bagi warga Dusun Air Tebadak saat ini dibenarkan oleh Matias Sembiring bahwa memang sangat sempit akibat terhalang pemukiman warga. Ia juga menjelaskan bahwa akses yang digunakan selama ini adalah akses sudah lama digunakan warga menuju ke TPU dan dulunya cukup lebar. Namun setelah pemilik tanah membangun rumah, jalan tersebut menjadi lorong sempit.
Disebutkannya pula bahwa kedepan memang perlu adanya upaya pembebasan tanah kosong lainnya agar permasalahan ini lekas terselesaikan.
“Semoga warga yang punya tanah kosong tergugah hatinya dan mau menghibahkannya agar akses ke TPU bisa lebih lebar dan layak dipergunakan, ini demi kepentingan kita bersama,” jelasnya, Senin ( 11/1 )
Bagi warga yang ada di Dusun Kalibambang, Matias Sembiring mengatakan tidak ada masalah karena akses ke TPU yang sama telah dibangun jalan dengan pengerasan rabat beton.
“Untuk warga yang berada di Dusun Kalibambang sudah tidak ada masalah karena telah dibangun jalan dengan rabat beton menggunakan Anggaran Pembangunan dan Belanja Desa ( APBDes) tahun anggaran 2019,” pungkasnya. (Jns)