Kasih hati: Selamat Untuk 30 Advokat PERADI UTAMA Resmi Dilantik dipengadilan Tinggi Banten

Kasih hati: Selamat & Sukses Untuk 30 Advokat PERADI UTAMA Resmi Dilantik di Pengadilan Tinggi Banten

SERANG,–delikcom.com Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati hadiri sidang terbuka pengambilan Sumpah dan pelantikan 30 calon advokat yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Banten telah resmi disumpah dibawah naungan Organisasi Advokat (OA)) PERADI UTAMA yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Banten pada Selasa, (1/7/2025)

Kasih hati: Selamat & Sukses Untuk 30 Advokat PERADI UTAMA Resmi Dilantik di Pengadilan Tinggi Banten

Baca juga:Bandara Tanah Merah Perkuat Konektivitas Papua Selatan, Satgas Kopasgat Pos Tanah Merah Jaga Keamanan Operasional

Prosesi ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten Dr.H.Subarjono,S.H.,M.Hum ,dihadiri langsung
oleh Ketua Umum PERADI UTAMA, Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, SE, SH, S.I.P, MH, MA, M.Ec.Dev., M.I.Kom., serta hadir pula Sekertaris Jendral PERADI UTAMA R.Jourda Ugroseno, S.H., M.Kn. dan Ketua DPW PERADI UTAMA BANTEN Dr. Jamalih, SH, MH, CIL

Dalam suasana yang khidmat, para peserta yang telah menyelesaikan tahapan Pendidikan dan ujian profesi advokat (PKPA dan UPA) mengucapkan sumpah advokat sebagai bentuk komitmen terhadap etika profesi, kejujuran, dan integritas dalam penegakan hukum.


Setelah pengambilan sumpah para advokat baru menandatangani Berita Acara Sumpah (BAS) yang kemudian diserahkan kepada masing-masing peserta sebagai dokumen legal yang memungkinkan mereka untuk menjalankan praktik advokat secara resmi di Pengadilan.

Ketua Umum PERADI UTAMA, Prof. Hardi Fardiansyah, dalam sambutannya mengapresiasi kerja sama erat dengan Pengadilan Tinggi Banten yang terus mendukung eksistensi advokat profesional dan berintegritas.

Bacaan Lainnya

Baca juga:Bandara Tanah Merah Perkuat Konektivitas Papua Selatan, Satgas Kopasgat Pos Tanah Merah Jaga Keamanan Operasional

“Profesi advokat adalah amanah. Lebih dari sekadar menguasai hukum, advokat dituntut untuk berpihak pada kebenaran dan berdedikasi penuh terhadap nilai-nilai keadilan,” tegas Prof. Hardi.

Kehadiran Ketua Predium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati bukan tanpa alasan salah satu advokat yang dilantik dan disumpah dalam naungan Organisasi Advokat (OA) PERADI Utama di Pengadilan Tinggi Banten adalah Adv.Lilik Adi Gunawan, S.H., yang menjabat Dewan Pakar Forum Pers Independent Indonesia (FPII) dan juga sebagai Pengawas Dewan Pers Independent (DPI) .

“FPII adalah garda terdepan dalam membela insan pers sesuai UU Pers No.40 Tahun 1999.” tegas Kasihhati.

Baca juga:Pimpinan PT corong kasus mediatama Ucapkan selamat HUT Bhayangkara Ke-79

Kasihhati memaparkan tentunya dengan terlahirmya Advokat dari Forum Pers Independent Indonesia (FPII) di PERADI UTAMA mampu menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan dan memperkuat sistem hukum di Indonesia.

“Hukum itu tidak selalu tegak, sekali tegak sekali runtuh,karena ia tergantung pada tingkah laku manusia.” kata Adv.Lilik Adi Gunawan,S.H., saat diwawancara awak media.

Baca juga:LSM Minta Pembabatan Hutan Secara Liar di Desa Permata Ditindak

“Tugas kita adalah tegakkan ketika runtuh,
Berdirikan ketika rubuh.” tegas pria asal Ambarawa Adv. Lilik Adi Gunawan.S.H.

Adv. Lilik Adi Gunawan,S.H., memaparkan hari ini adalah puncak kebahagiaan saya sebagai aktifis pers yang independent dapat berproses hingga telah resmi menjadi praktisi hukum di Indonesia.

Karangan bunga tampak berjejer menghiasi Pengadilan Tinggi Banten antara lain dari Sekertaris Menko Kumham Imipas,Kakanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Kakanwil Ditjen Imigrasi Bali, Kepala Lapas Kelas II A Serang, Kalapas Kelas II A Serang, Kalapas Kelas I Tangerang, Ka KPLP Lapas Kelas II Salemba, Mantan ADC Sekjen Kemenkumham, Ketua FPMI Banten Marnan Sarbini serta salah satu Direktur Energi Baru Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Baca juga:KPH Ketapang Resmi Menyegal PT Agro Lestari Mandiri Karena Diduga Garap Hutan Lindung

“Semoga dengan sumpah ini, saya dapat menjalankan profesi dengan penuh tanggung jawab dan penuh dedikasi, berintegritas, profesionalisme, dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang terbaik kepada masyarakat,serta dapat menjadi pilar keadilan dan memberikan kontribusi yang signifikan dalam sistem hukum di Indonesia.”ujar Adv.Lilik Adi Gunawan, S.H.

“Terima kasih saya ucapkan untuk para relasi pejabat eselon 1 hingga Ka UPT di Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pejabat eselon 2 Kementrian Hukum yang telah memberikan ucapan selamat, harapan kami Organisasi Advokat PERADI UTAMA bisa berkolaborasi dan menjadi mitra di Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementrian Hukum serta Kementrian HAM RI.”pungkas Adv.Lilik Adi Gunawan.SH.(TIM/RED).

Sumber: Presidium FPII

Visited 100 times, 4 visit(s) today

Pos terkait