Ketua Mangkok Merah Bergerak,Dugaan Penghinaan Dayak Masuk Meja Polda Kalbar

Pontianak, – delikcom.com Sabtu (13/9/2025)
Kasus dugaan penghinaan terhadap masyarakat Dayak oleh akun TikTok bernama Reski Ka’bah terus bergulir. Ketua Umum Mangkok Merah, Iyen Bagago, bersama sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan organisasi kepemudaan (OKP) Dayak kembali mendatangi Polda Kalimantan Barat pada Jumat (12/9/2025). Kedatangan tersebut menindaklanjuti panggilan penyidik untuk memberikan keterangan resmi terkait laporan yang telah mereka ajukan.

Baca juga:Jatanras Polresta Pontianak Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Pawai obor

Baca juga:Pemilik, Pembeli, dan Pengangkut CPO Ilegal Terancam Penjara hingga Rp10 Miliar Denda

Ketua Mangkok Merah Bergerak,Dugaan Penghinaan Dayak Masuk Meja Polda Kalbar

Baca juga:Penghapusan Pokir DPRD Dinilai Langgar Undang-Undang

Baca juga:Satgas Korpasgat Bersama Petugas Bandara Gagalkan Pengiriman 2.46 Kg Ganja di Bandara Sentani, Kab. Jayapura

Laporan pengaduan itu kini resmi tercatat dalam LP Nomor: STTLP/B/249/IX/2025/SPKT/Polda Kalimantan Barat.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya usai pemeriksaan, Iyen menegaskan bahwa kehadirannya ke Polda Kalbar mewakili suara dan aspirasi masyarakat Dayak yang merasa terhina oleh konten akun tersebut.

Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap saudara Reski Ka’bah. Tindakannya sudah jelas merupakan perbuatan melawan hukum, melanggar konstitusi, dan menyinggung hak asasi manusia masyarakat Dayak di seluruh Pulau Borneo,” ujar Iyen.

Baca juga:Perayaan HUT ke-80 RI Berlangsung Meriah,Menko Polkam Apresiasi Semua Pihak

Baca juga:Pemilik, Pembeli, dan Pengangkut CPO Ilegal Terancam Penjara hingga Rp10 Miliar Denda

Ia menambahkan, jika kasus serupa dibiarkan tanpa proses hukum yang tegas, maka potensi terulangnya kembali tindakan provokatif serupa sangat besar.

Jangan ada pembiaran oleh penegak hukum. Jika dibiarkan, ini bisa merusak ketenteraman dan kerukunan masyarakat yang selama ini telah terjalin baik,” tegasnya.

Baca juga:Modus Hibah Lahan Tambang PT CMI Rugikan Negara?

Baca juga:Diduga mencoreng dunia pers seorang oknum wartawan,EA berhasil di amankan Polresta Pontianak di duga lakukan pemerasan terhadap pengusaha,

Kasus ini menjadi perhatian serius sejumlah elemen masyarakat Dayak di Kalimantan Barat. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah tegas agar tidak menimbulkan keresahan lebih luas.

Sumber: Ketua Umum Mangkok Merah Iyen Bagago

Visited 29 times, 1 visit(s) today

Pos terkait