Delikcom.com, Ketapang – Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Ketapang bekerjasama Ikatan Keluarga Besar Madura (IKBM) Ketapang, melaksanakan giat LAN disalah satu rumah warga, Rifa’ei Dusun Naning Kelurahan Mulya Kerta. Kegiatan sosialisasi Bahaya Narkoba yang diisi langsung Kasat Narkoba Kabupaten Ketapang, Minggu (13/6).
Ketua Harian LAN Ketapang Rahmat Kartolo mengucapkan terima kasih kepada Ketua IKBM Ketapang telah memberikan kesempatan kepada LAN untuk melakukan kegiatan ini. Insya Allah kegiatan ini akan dilakukan secara berkala demi memberikan edukasi bahaya narkoba kepada masyarakat.
” Tantangan memutus rantai peredaran gelap narkoba saat ini sangat berat bagi kepolisian, oleh karena itu diperlukan keterlibatan semua unsur termasuk masyarakat sekitar. Sampai saat ini kita ketahui ditahun 2021 saja ada berapa kasus penangkapan yang dilakukan Polres Ketapang terhadap penyalah gunaan narkoba. LAN hadir sebagai mitra pihak kepolisian untuk membantu menberikan edukasi langsung kemasyarakat betapa berbahaya narkoba, bukan hanya kesehatan, keamanan, ancaman pidana, psykologis, sosial bahkan produktivitas terganggu gara-gara mengkonsumsi narkoba.
Rahmat menambahkan, LAN Ketapang sebagai mitra pihak Kepolisian dan Pemerintah terus membangun kemitraan bersama masyarakat dengan melakukan sosialisasi dan pembentukan relawan anti narkotika di rumpun-rumpun atau kelompok-kelompok pengajian/arisan sebagai jejaring koordinasi dan komunikasi.
” Selain itu juga LAN Ketapang membentuk Kepengurusan LAN Kecamatan sampai ke Desa/ Kelurahan di Kabupaten Ketapang.
Pada prinsif melawan peredaran gelap narkoba harus ada kerja sama dan sama-sama bekerja semua stekholder agar tidak ada lagi ruang bandar mengedarkan narkoba tersebut,” tuturnya.
Jika masyarakat ketat dan peduli lingkungan dapat dipastikan tidak ada pembeli, berarti barang tidak laku akhirnya hilang dari peredaran. Kami juga berharap agar orang tua lebih perketat anak jangan dibiarkan keluar malam tanpa batas. Anak-anak keluar malam harus berbatas cukup pukul 22.00 Wib sudah ada di rumah, berawal dari anak-anak bebas keluar tanpa batas inilah akhirnya terjadi tidak kita inginkan.
Selain itu juga kita meminta kepada Pemda melalui Sat Pol PP untuk menertibkan rumah-rumah kontrakan, disinyalir disalah gunakan oknum yang mengontrak sebagai tempat penggunaan narkoba. Kita meminta agar warga memiliki rumah kontrakan untuk mendata dan dilaporkan ke RT/RW setempat siapa yang mengontrak, untuk menghindari kegiatan tersebut.
Semoga kita semua masyarakat Ketapang bersama-sama cegah tangkal peredaran gelap narkoba sedini mungkin dimulai dari lingkungan keluarga, lingkungan tempat tinggal, dan lingkungan masyarakat secara umum.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Ketapang, IPTU Anggiat Sihombing yang juga menjadi narasumber pada kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh IKBM bersama LAN Ketapang yaitu sosialisasi akan bahaya narkoba.
” Ketua IKBM, tokoh2 madura di Naning, mendukung penangkapan-penangkapan pelaku narkoba, dan mereka sangat berharap, diwilayahnya khususnya naning bersih dari Narkoba, dan tidak menjadi seperti sebelumnya yang ada omongan kalau Naning adalah sarang Narkoba.
Kita dari Pihak Polri, tetap memantau wilayah Naning, tetap akan tindak sesuai aturan hukum, pelaku-pelaku Narkoba di sana. Tokoh-tokoh disana, siap kerjasama dan memberikan info ke Polri,” ungkap Kasat Narkoba. (wan)