Delikcom.com, KETAPANG – Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang tetap laksanakan pembangunan Puskesmas Kecamatan Pemahan di Desa Lalang Panjang, meskipun mendapat penolakan dari sebagian masyarakat.
Seperti yang disampaikan oleh Penjabat (Pj) Sekda Ketapang Heronimus Tanam bahwa lokasi pukesmas yang akan dibangun tersebut merupakan Milik Pemda Ketapang.
Selain itu Heronimus Tanam juga menegaskan tidak ada aturan yang mengharuskan letak puskesmas kecamatan harus dibangun di pusat kecamatan.
“Kita sudah bertoleransi, memberikan pemahaman kepada masyarakat, akhirnya pun tidak terjalin suatu kesepakatan, Pemda tetap harus memberikan keputusan. Keputusannya kita lanjut pembangunan Puskesmas di Lalang Panjang,” ujar Heronimus Tanam, Jumat (9/10/2020).
Ia menjelaskan, lokasi pembangunan pun tak begitu jauh, hanya sekitar tiga kilometer dari pusat Kecamatan Pemahan. Apalagi saat ini akses jalan juga telah baik.
“Kita sudah rapat berkali-kali dan menampung aspirasi di dewan, dengan pertimbangan kontraktual, anggaran. Sayang kita sudah diberi kepercayaan oleh pemerintah pusat tidak bisa ditempatkan, itu kan bermanfaat untuk umum,” imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakannya, meski kini akses menuju lokasi pembangunan puskesmas telah baik, pihaknya nanti akan memperhatikan jalan tersebut agar akses masyarakat menuju tempat pelayanan kesehatan tersebut semakin mudah.
“Sekarang jalan sudah baik, tapi perlu ditingkatkan lagi,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Ketapang berharap masyarakat harus melihat kepentingan yang lebih besar. Bukan hanya melihat dari sisi situasional.
Untuk diketahui, Pemkab Ketapang tahun ini akan membangun tiga unit Puskesmas rawat inap berstandar kementerian kesehatan. Satu unit puskemas rata rata akan menelan anggaran Rp7 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) afirmasi tahun 2020. Tiga puskesmas tersebut dibangun di Pemahan, Mulia Baru dan Nanga Tayap. (Wan)