LP3 Kayong Utara Dukung Atas Pemanggilan Kabid SDA Dinas PUPR KKU

Delikcom.com, Kayong Utara – Ketua Lembaga Pelaksana Pembangunan Kabupaten Kayong Utara (LP3KKU) Abdul Rani, Dukung Penyidik Polres Kayong Utara Kalimantan Barat, terkait pemanggilan Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) Syarifah Emiliana nama nya yang akrab disapa Emi pada Kamis, (25/2/21) yang lalu.

Menurut informasi yang beredar Emi, dimintai keterangan atau klarifikasi dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait pekerjaan proyek di Dinas PUPR Tahun Anggaran 2020 yang disinyalir diduga bermasalah

Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal Polres Kayong Utara, AKP David Dino Sipahutar membenarkan terkait status pemanggilan Kabid SDA oleh pihak kepolisian.

“Iya benar, hanya dimintai keterangan saja terkait pelaksana dan mitra pelaksana,” katanya ketika dihubungi, Jum’at (26/2/2021).

Kemudian Kasat tidak merinci materi klarifikasi terhadap Emi, apakah ada indikasi korupsi atau tindak pidana lainnya, sebab dari isu yang beredar, pengelolaan proyek tahun 2020 dikendalikan Emi terindikasi ada masalah sehingga kerap terjadi kisruh

Ketua (LP3KKU) Abdul Rani juga berharap kepada Pihak Penegak Hukum (APH) di tengah pandemi covid-19 seperti sekarang ini serba susah dan jagan dibiarkan oknum Aparatur pemerintah terlibat kasus korupsi.

“Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) kasus-kasus yang ada indikasi korupsi di kayong utara agar di usut sampai tuntas agar ada efek jera oknum yang tidak bertanggung jawab yang merugikan uang rakyat di tengah covid-19 ini,” Pungkasnya.

Pjs, Kepala Dinas PUPR Kayong Utara, Ir. Suratmin juga membenarkan adanya pemanggilan dari pihak Polres terhadap anak buahnya.

Secara detail ia tidak mengetahui namun ada proyek tahun 2020 terjadi keributan ditingkat pelaksana.

“Terkait Proyek pengairan yang ada masalah, kisruh antara pelaksana,” jelas Suratmin. (Win)

Visited 99 times, 1 visit(s) today

Pos terkait