Pemkab Kubu Raya Akan Teken MoU Dengan Kenenag

Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan melakukan kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya terkait program-program kemitraan di Satuan Kerja Perangkat Daerah Kubu Raya yang dapat disinergikan. Kerja sama yang melibatkan eksistensi para penyuluh agama Islam di Kubu Raya itu akan segera dirumuskan. Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam mengatakan pemerintah kabupaten akan mendorong sinergi tersebut dalam bentuk program kegiatan.

“Asisten Pemerintahan dan Kesra akan menelaah dan segera menyiapkan naskah nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dengan Kantor Kementerian Agama,” tuturnya pada kegiatan silaturahmi dan pembinaan penyuluh agama Islam PNS dan Non-PNS Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (14/7).

Bacaan Lainnya

Yusran mengungkapkan pihaknya akan segera berkomunikasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten. Menurutnya, semua program dapat di mitrakan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan daerah secara umum, pemerintah kabupaten juga mengalami keterbatasan personel. Sehingga diperlukan sinergi dan kolaborasi dengan instansi lainnya.
“Jadi perlu kepung bakul karena kita juga mengalami keterbatasan sumber daya manusia dan sebagainya. Insya Allah SKPD siap menindaklanjuti hal ini,” ujarnya.

Ia menyatakan pemerintah daerah akan segera merancang program-program dimaksud. Dirinya menjelaskan belanja APBD memang hanya dapat dilakukan dalam bentuk program.
“Cukup banyak program kemitraan di SKPD yang bisa disinergikan,” sebutnya.

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan di antara program yang akan disinergikan yakni terkait kependudukan. Yaitu pembuatan kartu keluarga bagi pasangan yang baru menikah. Termasuk pembuatan akta kelahiran anak. Menurutnya, kartu keluarga dan akta kelahiran anak merupakan contoh hak kependudukan yang seharusnya dapat diperoleh secara otomatis oleh warga tanpa harus melalui proses pengurusan yang kadangkala merepotkan.

“Misalnya dengan Disdukcapil, bagaimana selain pelayanan isbat nikah kita bisa membantu membuat kepastian hukum kepada keluarga-keluarga agar statusnya lebih jelas. Nanti kita akan buat regulasi termasuk contohnya soal pernikahan, kita buat dalam sistem sehingga bagaimana setelah ada pendaftaran pernikahan kemudian kartu keluarganya bisa langsung didaftarkan dan kemudian diambil. Jadi orang tidak perlu mengurus karena itu kita anggap memang hak masyarakat,” tuturnya.

Ia menilai tantangan di Kubu Raya sangat berat. Khususnya menyangkut kondisi geografis yang luas dan kondisi di wilayah perairan dengan infrastruktur yang belum memadai. Namun dengan sinergi “kepung bakul” ala Kubu Raya, dirinya optimistis banyak hal yang dapat dilakukan.
“Kita bersilaturahmi supaya kepung bakul ini benar-benar tajam. Banyak program yang bisa dilakukan. Termasuk misalnya contoh lain seperti mencegah bahaya narkoba, kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, dan sebagainya yang merupakan fenomena perkembangan zaman,” jelasnya.

Dirinya menegaskan kerja sama akan dirumuskan dengan pola-pola yang terprogram agar ada nilai tambah. Program kemitraan akan menempel di Satuan Kerja Perangkat Daerah. Bentuknya akan dirumuskan kemudian bersama pihak terkait.
“Dalam ruang peraturan bupati akan kita masukkan juga klausul untuk memperkuat kesejahteraan penyuluh agama di desa masing-masing. Jadi kita sama-sama mengepung,” tambahnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya, Nahruji Sudiman, mengatakan silaturahmi pihaknya dengan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bertujuan menyatukan persepsi dan program-program yang ada di Kementerian Agama dan pemerintah kabupaten. Menurutnya, penyuluh agama adalah salah satu ujung tombak penyampai informasi yang tidak hanya berkaitan dengan masalah keagamaan.

“Karena para penyuluh itu bisa berbagai macam cara sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapi di masing-masing kecamatan. Karena itu inovasi-inovasi yang harus dimunculkan dari Kementerian Agama maupun pemerintah kabupaten sangat kami harapkan,” ucapnya.

Ia menilai silaturahmi sekaligus menjadi momen para penyuluh agama menyampaikan kendala yang ada di lapangan. Sebanyak 83 penyuluh agama Islam di Kubu Raya, menurutnya, punya beban yang cukup berat. Di mana program kerja yang harus dilaporkan penyuluh non-PNS minimal di empat titik binaan di masing-masing kecamatan. Adapun penyuluh PNS mencapai sepuluh titik binaan.

“Tidak hanya bergerak di bidang majelis taklim, ada juga penyuluh agama yang bergerak di pemberantasan buta aksara dan berbagai bidang di kecamatan masing-masing,” ungkapnya.
Karena itu, dirinya berharap ke depan ada subsidi silang dan program-program terkait yang dapat dilaksanakan di lapangan. Baik menyangkut program kependudukan, badan amil zakat, dan program lainnya.

“Itu semuanya perlu sinergi yang baik antar-para penyuluh yang ada di wilayah terpencil,” ujarnya.

(Boy)

Visited 68 times, 1 visit(s) today

Pos terkait