delikcom.com— Pontianak – Pengurus Provinsi Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kalimantan Barat meminta KONI Pontianak bersikap tegas dan berpegang pada aturan dalam menyikapi polemik Musyawarah Kota (Muskot) IPSI Pontianak.
Wakil Ketua Pengprov IPSI Kalbar, Guntur Perdana SH., MH., menegaskan bahwa KONI tidak boleh gentar menghadapi tekanan dari pihak mana pun selama keputusan yang diambil sesuai ketentuan organisasi.

Baca juga:Polres Sekadau Cek Aktivitas PETI di Belitang, Polisi Tegaskan Larangan Tambang Emas Ilegal
“Kami mendesak KONI bersikap tegas dan tidak takut terhadap tekanan pihak mana pun selama keputusan itu sesuai aturan yang benar. Jangan sampai hak dari PLT kemudian dirampas,” ujar Guntur.
Guntur, yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Umum IPSI Pontianak, juga meluruskan informasi yang beredar soal klaim Muskot IPSI pada 29 November sudah sesuai AD/ART dan bahwa Surat Keputusan (SK) Karateker terbit setelah muskot berlangsung. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar dan harus diluruskan agar tidak menyesatkan publik.
Baca juga:Kejati Kalbar Gelar Senam Pagi Bersama untuk Menjaga Kebugaran Pegawai.
Ia menegaskan bahwa SK Karateker justru terbit jauh sebelum muskot tersebut dilaksanakan. Selain itu, ia menekankan bahwa tidak ada satu pun rekomendasi dari Pengprov IPSI Kalbar untuk menyelenggarakan Muskot pada tanggal tersebut. Tanpa rekomendasi Pengprov, katanya, muskot otomatis tidak sah.
“Salah satu syarat pelaksanaan muskot adalah rekomendasi dari Pengprov IPSI Kalbar. Faktanya, Pengprov tidak pernah mengeluarkan rekomendasi muskot. SK Karateker juga sudah kami terbitkan jauh sebelum tanggal 29 November, karena masa kepengurusan Pengcab IPSI 2021–2025 telah berakhir. Itu yang menjadi dasar kami menyatakan bahwa muskot pada 29 November itu tidak sah dan cacat hukum,” tegas Guntur.
Baca juga:Kapolsek Kendawangan Laksanakan Patroli Dialogis, Sambangi Poskamling di dusun bandaran
Ia menambahkan bahwa keluarnya SK Karateker merupakan langkah organisasi yang diperlukan untuk memastikan keberlanjutan kepengurusan sesuai regulasi. Menurutnya, semua proses harus berjalan berdasarkan pedoman AD/ART demi menjaga marwah organisasi dan menghindari konflik berkepanjangan.
Guntur juga mengingatkan KONI Pontianak agar tidak terlalu jauh mencampuri urusan internal IPSI, mengingat persoalan tersebut telah menjadi kewenangan Pengprov IPSI Kalbar berdasarkan aturan organisasi.
“Saya bersama seluruh jajaran Pengprov hanya mengingatkan agar KONI Pontianak tidak terlalu jauh mencampuri urusan rumah tangga kami. Kami berharap KONI tetap konsisten menjalankan fungsinya sebagai organisasi induk yang patuh pada aturan,” pungkasnya.
Baca juga:Satreskrim Polres Sekadau Patroli di Sungai Kapuas, Pastikan Tak Ada Aktivitas PETI
Dengan penegasan ini, Pengprov IPSI Kalbar berharap KONI Pontianak dapat mengambil sikap yang objektif, berdasarkan aturan, serta tidak dipengaruhi tekanan pihak mana pun. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kondusivitas organisasi olahraga daerah dan memastikan proses kepengurusan berjalan sesuai ketentuan.











