Pengungkapan Kasus Korupsi Tahun 2023

Delikcom.com, Ketapang – Selama Tahun 2023, untuk Kasus Tindak Pidana Korupsi yang ditangani Satuan Reskrim Polres Ketapang ada sebanyak 5 Laporan Polisi.
Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian, S.I.K, M. Sc (Eng) dalam pemaparan nya menyampaikan bahwa, Tiga Laporan Polisi yang dilaporkan pada tanggal 29 September 2023 dan 30 November 2023. Ketiga Laporan Polisi ini terkait dengan dugaan penyimpangan pada pengelolaan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) yang terjadi Di Kecamatan Delta Pawan dengan menggunakan Dana APBN Tahun 2016.
” Kerugian yang ditimbulkan dari kasus ini senilai Rp. 548.514.397 rupiah. Terkait kasus ini, sudah ditetapkan sebanyak 6 orang tersangka dan dalam proses pemberkasan perkara” jelas Tommy, Minggu (31/12/2023).
Dilanjutkannya, Ada Dua Laporan Polisi terkait Penyimpangan Dana Desa di kabupaten Ketapang yakni Desa Lembah Mukti Kecamatan Manis Mata dan Desa Kuala Tolak Kecamatan Matan Hilir Utara, yang saat ini prosesnya penanganan kedua kasus tersebut dalam tahapan gelar perkara.
” Laporan penyimpangan Dana Desa Lembah Mukti di Kecamatan Manis Mata dengan dugaan kerugian yang dialami negara senilai 250 Juta Rupiah. Dan Laporan penyimpangan Dana Desa Kuala Tolak Kecamatan Matan Hilir Utara dengan dugaan kerugian yang dialami negara senilai 180 Juta Rupiah. Saat ini proses penanganan kedua Laporan ini dalam tahapan gelar perkara” pungkas Kapolres.
(Wan)





