Delikcom.com, KETAPANG – Pihak kontraktor pelaksana proyek pembangunan dermaga dan lapangan penumpukan untuk terminal petikemas di pelabuhan kawasan Ketapang cabang pelabuhan Pontianak yang hingga kini terbengkalai mengaku bahwa tidak dilanjutkannya pengerjaan proyek tersebut lantaran adanya persoalan terkait tiang pancang beton yang telah pihaknya beli.
Terbengkalainya pengerjaan dermaga menurut Asep Ruswandi sebagai pelaksana proyek salah satu diantaranya adalah tiang pancang beton yang telah dibeli pihaknya dinilai tidak sesuai untuk pelaksanaan pembangunan dermaga tersebut.
“Tiang pancang itulah yang dipermasalahkan, jadi di Rencana Kerja dan Syarat (RKS) itu tidak mencantumkan spek tipe apa tipe A, B atau C hanya dicantumkan spek teknis, nah sedangkan dipenawaran kita jelas dicantumkan spek teknis dan dijelaskan tipenya adalah tipe A seperti yang sudah dibeli,” ungkapnya, Rabu (3/6/2020).
Lebih lanjut Asep menjelaskan, jika mereka mengacu pada RKS namun misalkan harganya tidak masuk tentu kita tidak bisa mengikuti hal tersebut, sehingga dirinya tetap mengacu pada kontrak sesuai dengan penawaran yang telah dilakukan pihaknya.
“Karena dasar kontrak itu adalah penawaran jadi penawaran kita sudah sesuai dengan kontrak yakni tipe A. Tipe A ini dimensi pembesiannya berbeda dibandingkan Tipe C yang pembesiannya agak banyak atau padat,” akunya.
Dijelaskannya, saat itu pihaknya disuruh untuk meminta kajian ahli dan pihaknya lakukan hal tersebut dan kajian ahli saat itu mengatakan tidak ada masalah artinya Tipe A bisa digunakan.
“Justru disini saya menjadi korban sebab saya sudah maksimal berusaha menyesuaikan harga yang berlaku sekarang dengan penawaran yang dilakukan November 2017 lalu, dan saya kerja tidak ada uang muka menggunakan dana sendiri namun kerja saya tak dibayar,” tukasnya. (wan)