Delikcom, MANIS MATA – Korban gantung diri, Adan (48) di Dusun Batu Leman Desa Batu Sedau Kecamatan Manis Mata pada Minggu (3/5/20) sekitar pukul 08.30 Wib cukup menjadi tanda tanya warga setempat terhadap penyebab korban melakukan gantung diri tersebut.
Kapolres Ketapang, AKBP RS Handoyo melalui Kapolsek Manis Mata IPTU Suhud Try Haryatmo menerangkan bahwa sebelum melakukan gantung diri korban berdiam diri dirumahnya sedangkan status dirinya telah lama pisah ranjang dengan istrinya.
“Dari hasil informasi dari para saksi dan keluarga korban, bahwa semasa hidupnya korban memiliki riwayat penyakit pada alat kelaminnya, dan dari keterangan yang diberikan oleh keluarga korban bahwa penyakit tersebut sangat mengganggu aktifitas korban sehari hari, dan korban juga sering mengeluh akan penyakit yang dideritanya,” Terang Suhud, Minggu (3/5).
Ia melanjutkan, dari hasil Visum Et Revertum yang dilakukan oleh dr. Edwin Sirait terhadap korban gantung diri tersebut bahwa tubuh korban tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan, dan hanya terdapat luka jerat di leher dan lebam mayat dari paha hingga ujung kaki.
“Diduga sementara bahwa korban meninggal dunia karena gantung diri sekitar kurang lebih hampir Delapan jam pada saat korban pertama kali ditemukan oleh Ibu Korban. Selain itu juga ditemukan pesan-pesan korban yang ditulisnya sendiri di triplek yang berada di rumah korban,” ungkapnya. (wan)
Kontak bantuan
Bunuh diri bisa terjadi disaat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu. Jika anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.
Layanan konseling bisa menjadi pilihan anda untuk meringankan keresahan yang ada. Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling. Anda simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:
https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/