Sekadau Kalimantan Barat, – delikcom.com 3 Agustus 2025 – Petani keramba disungai sekadau,menangis,kami seakan tak ada Aph, limbah Peti mengalir ikan bayak mati, menciptakan keresahan masyarakat lantaran air limbah tambang emas tanpa izin (peti) yang sudah lama beroperasi di wilayah Hulu
Sungai Sekadau, Kalimantan Barat. Para petani keramba di Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, menjerit akibat tercemarnya aliran sungai oleh limbah tambang emas tanpa izin (PETI). Aktivitas tambang ilegal yang terus berlangsung di hulu sungai telah menyebabkan air menjadi keruh, ikan-ikan mati setiap hari, dan ekonomi rakyat lumpuh total. ujar petani keramba,
“Kami bukan minta uang, kami hanya minta keadilan dan perlindungan hukum. Tapi sampai ikan-ikan kami mati setiap hari, pemerintah dan aparat tetap tutup mata,” ujar Iwan, seorang petani keramba, kepada redaksi, Sabtu (2/8).
Baca juga:Empat perkara yang dimohonkan Restorative justice Kejati Kalbar di setujui jampidum
Baca juga;BPM Kalbar desak Kapolda dan Pertamina transparan ,dalam kasus oli diduga palsu
Baca juga:Sebuah Gudang CPO di Jalan Raya Ahmad Yani Nusapati Tertutup dari Awak Media, diduga ilegal
Keramba milik Iwan kini nyaris kosong. Air sungai yang dahulu jernih berubah menjadi keruh pekat. Setiap hari, puluhan ikan ditemukan mati mengambang. Ia menyebut kerusakan ini terjadi akibat pembuangan limbah tambang ilegal yang beroperasi di kawasan hulu Sungai Sekadau.
Ironisnya, lokasi keramba hanya berjarak beberapa ratus meter dari pusat pemerintahan dan kantor penegak hukum. Namun aktivitas tambang tanpa izin itu, kata Iwan, dibiarkan beroperasi tanpa pengawasan dan tindakan tegas.
Apa gunanya janji dan pidato Kapolda Kalbar yang viral soal penindakan PETI, kalau di lapangan tidak ada yang berubah?” jangan” pidato kapolda Kalbar yang viral beberapa hari terakhir hanya mencari sensasi dari bapak kapolri dan bapak peresiden RI tambahnya.
Baca juga:Tim Krimsus Polda Kalbar Gerebek Gudang Pupuk Diduga Ilegal di Sungai Ambawang
Baca juga;KPH Kubu Raya Hentikan Kegiatan Pembangunan Perkebunan Sawit di Area Hutan Lindung?
Berdasarkan laporan warga, sejumlah wilayah di Kabupaten Sekadau menjadi kantong aktivitas tambang ilegal yang paling masif, antara lain:
Kecamatan Nanga Mahap: Desa Tembaga, Desa Landau Apin, Desa Kebau, dan Desa Lembah Beringin
Kecamatan Nanga Taman: Desa Nanga Koman, dan Desa Nanga Engkulun
Seluruh aktivitas pertambangan di wilayah tersebut disebut tidak mengantongi izin resmi dan terbukti mencemari aliran sungai yang bermuara ke Sungai Sekadau. Namun hingga saat ini, belum ada tindakan hukum yang signifikan dari pemerintah daerah maupun aparat kepolisian.
Masyarakat sudah mengadu ke mana-mana. Bahkan sudah viral di media sosial dan televisi. Tapi kalau tidak viral, tidak ada satu pun yang bergerak. Seolah-olah negara hanya hadir untuk mereka yang punya kekuasaan,” tegas Iwan,!!
Baca juga:Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tahap 2 perkara Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Tanah
Baca juga:Mafia kayu di Ketapang Direktur dan Komisaris PT BR ditangkap Gakum
Iwan dan warga terdampak lain berharap Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo segera turun tangan membentuk tim investigasi independen. Mereka meminta investigasi menyeluruh terhadap jaringan tambang emas ilegal di Kalimantan Barat, serta penindakan tegas terhadap para pelaku dan aktor intelektual di balik aktivitas tersebut.
Negara harus hadir di tengah rakyat kecil, bukan hanya ketika dipanggil viral. Kami tidak bisa hidup dengan janji. Sungai rusak, ikan mati, anak-anak kami mau makan apa?” pungkas Iwan.
Permasalahan tambang emas ilegal (PETI) bukan hanya isu lingkungan, tetapi juga menyangkut ketimpangan penegakan hukum dan keadilan sosial. Redaksi mengimbau agar pemerintah pusat tidak membiarkan masalah ini terus berlarut hingga melumpuhkan ekonomi masyarakat pesisir sungai di Kalimantan Barat.
Sumber : Masyarakat Petani Keramba Korban Limbah Tambang Emas Ilegal Iwan













