Polsek Kubu dan Polres Kubu Raya Ringkus Dua Perampok Sadis

Pontianak – Jajaran Satreskrim Polsek Sektor Kubu, Polres Kubu Raya meringkus S dan G pelaku perampokan di sebuah rumah warga di Desa Olak Olak, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Rabu, 10 Juni 2020. Kedua pelaku diamankan setelah adanya laporan korban.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Charles BN Karimar menerangkan kalau terjadinya kasus dugaan perampokan pada Rabu tanggal 10 Juni 2020 sekira pukul 02.00 WIB dini hari, para pelaku jumlahnya 4 orang dan sebelum melakukan aksinya terlebih dahulu mengawasi rumah korban untuk mengambil harta yang dimiliki korban.

Bacaan Lainnya

“Sebelum melakukan aksinya, para pelaku ini memantau situasi rumah korban dan setelah melihat situasi aman pelaku masuk melalui ventilasi rumah, dan menemukan korban tidur di ruang tengah dengan anaknya laki-laki. Kemudian pelaku insial S menggunakan senjata tajamnya membekap korban,”kata Iptu Charles BN Karimar pada Rabu, 10 Juni 2020.

Iptu Charles menambahkan, ketika melakukan perampokan kedua pelaku mengikat dan melakban mulut korban.
Dan satu tersangka lagi bertindak untuk membekap anak korban yang laki-laki yang pada waktu itu kebetulan sedang tidur bersamaan dengan korban di ruang tengah. Tapi, saat para pelaku melakukan aksinya mendapatkan perlawanan dari korban sehingga sedikit terjadi keributan sehingga membangunkan warga sekitar dan kemudian warga memanggil korban dan para pelaku melarikan diri.

“Setelah para pelaku melarikan diri kemudian korban berusaha membuka ikatan. Dan membuka pintu, kemudian menyampaikan kepada warga bahwa ada perampok atau pencuri yang masuk ke rumahnya. Atas kejadian kemudian korban membuat laporan ke Polsek Kubu,”ujarnya.

Mendapatkan adanya laporan dari korban, anggota Polsek Sektor Kubu bergerak cepat bersama-sama dengan warga melakukan pencairan terhadap para pelaku dan ditemukan pertama salah satu alat yang digunakan untuk memfasilitasi para pelaku sampai ke TKP, yaitu 1 buah kendaraan motor roda dua dan saat ini sudah di amankan di Polsek kubu.

“Setelah mengamankan barang bukti motor, kemudian anggota Polsek Kubu menangkap kedua tersangka inisial S dan G. Sementara untuk kedua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,”tuturnya.

(Wan)

Visited 124 times, 1 visit(s) today

Pos terkait