Posko Satgas Covid-19 Kecamatan Kendawangan Resmi Berdiri

Delikcom.com, KENDAWANGAN – Sejak pemerintah memberlakukan larangan mudik terhitung mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 serta telah digaungkanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, Satuan Tugas atau Satgas Covid-19 Kecamatan Kendawangan resmi membuka Posko yang terletak persis disimpang Tiga Sei Gantang Desa Mekar Utama Kecamatan Kendawangan.

Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Kendawangan Eldiyanto S.Sos. MM. didampingi Kapolsek Kendawangan IPTU Indrawan Wira Saputra S.T.K, SIK dan Danramil 1203-03 Kendawangan Kapt.Inf Mardianus pada Kamis (6/5) mengatakan bahwa Posko Covid-19 Kecamatan Kendawangan sebagai implementasi dari surat edaran dan himbauan dari Bupati Ketapang dalam rangka mengantisipasi potensi lonjakan penyebaran Covid-19.

Bacaan Lainnya

Untuk itu menurut Eldiyanto bahwa pihaknya bersama rekan Forkopimcam Kendawangan bersama Puskesmas Kendawangan dan Lanal Ketapang serta personil Airud siap melaksanakan arahan pimpinan dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 khususnya di Kecamatan Kendawangan dengan penerapan protokol kesehatan dan menegur secara tegas kepada oknum warga atau pengguna jalan yang tidak memakai masker.

” Tujuan dibentuknya Posko Covid-19 Kecamatan Kendawangan untuk memantau dan mengawasi mobilisasi warga dari Kendawangan dan atau luar Kendawangan agar tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga diharapkan bisa memutus rantai penyebaran Covid-19, dan berharap pula kepada pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kendawangan untuk lebih ketat memberlakukan larangan keluar bagi Karyawannya, itu semua demi kebaikan dan keselamatan kita bersama”, tutupnya.

(Fendi,S)

Visited 164 times, 1 visit(s) today

Pos terkait