Delikcom.com, KENDAWANGAN – Sejak pemerintah memberlakukan larangan mudik terhitung mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 serta telah digaungkanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, Satuan Tugas atau Satgas Covid-19 Kecamatan Kendawangan resmi membuka Posko yang terletak persis disimpang Tiga Sei Gantang Desa Mekar Utama Kecamatan Kendawangan.
Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Kendawangan Eldiyanto S.Sos. MM. didampingi Kapolsek Kendawangan IPTU Indrawan Wira Saputra S.T.K, SIK dan Danramil 1203-03 Kendawangan Kapt.Inf Mardianus pada Kamis (6/5) mengatakan bahwa Posko Covid-19 Kecamatan Kendawangan sebagai implementasi dari surat edaran dan himbauan dari Bupati Ketapang dalam rangka mengantisipasi potensi lonjakan penyebaran Covid-19.
Untuk itu menurut Eldiyanto bahwa pihaknya bersama rekan Forkopimcam Kendawangan bersama Puskesmas Kendawangan dan Lanal Ketapang serta personil Airud siap melaksanakan arahan pimpinan dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 khususnya di Kecamatan Kendawangan dengan penerapan protokol kesehatan dan menegur secara tegas kepada oknum warga atau pengguna jalan yang tidak memakai masker.
” Tujuan dibentuknya Posko Covid-19 Kecamatan Kendawangan untuk memantau dan mengawasi mobilisasi warga dari Kendawangan dan atau luar Kendawangan agar tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga diharapkan bisa memutus rantai penyebaran Covid-19, dan berharap pula kepada pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kendawangan untuk lebih ketat memberlakukan larangan keluar bagi Karyawannya, itu semua demi kebaikan dan keselamatan kita bersama”, tutupnya.
(Fendi,S)