Security PT ASM Nyatakan Sikap Tolak PT PSM Di Area PPG Cargill Group

Delikcom.com, Jelai Hulu – Masyarakat Kecamatan Jelai Hulu dan Kecamatan Marau Kabupaten Ketapang dan karyawan sebagai security PT Andes Sawit Mas (ASM) Cargill Group menyatakan sikap menolak keberadaan PT Pratama Siaga Mandiri (PSM) diarea PT ASM PPG Cargill sebagai vendor baru yang menggantikan PT Bazcorp Citra Indonesia.

Pernyataan sikap yang disampaikan terkait hingga saat ini sejak dipekerjakannya karyawan terhitung tanggal 1 Agustus 2020 belum dilakukannya penandatanganan kontrak Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu (PKWT) antara PT PSM dengan karyawan yang dijanjikan dengan menghadirkan pihak dari Dinas ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Ketapang.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya pihak PT PSM berjanji akan melakukan penandatanganan PKWT dari tanggal 10 hingga 14 Agustus 2020 dengan menghadirkan pihak Disnaker namun kenyataannya menjadi bohong belaka.

Atas dasar tersebut masyarakat Kecamatan Jelai Hulu dan Kecamatan Marau juga karyawan security PT ASM menyampaikan pernyataan sikap yang dibacakan oleh Brand salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Jelai Hulu. Pernyataan sikap yang disampaikan pada intinya adalah mereka menolak PT PSM sebagai vendor yang baru berada di area PT ASM.

“Kami masyarakat Ring 1 dan anggota security PT ASM melihat dan menilai PT PSM tidak akan memenuhi azas PT Cargill group yang mana akan memanusiakan manusia dan tidak mematuhi UU No 13 tahun 2003 pasal 57 ayat (1) dan (2),” serunya, Jum’at (14/8/20).

” Kami melihat secara objektif tidak ada kesiapan dari pihak pengguna jasa keamanan Polyplan Group (PPG) dan pihak pemberi jasa keamanan (PT PSM) dimana pertemuan yang dilakukan terkesan memaksakan diri dan terkesan tidak efektif,” lanjutnya.

Sementara itu satu diantara karyawan, Ignatius Rio Jeniro juga dengan tegas meminta kepada pihak PT ASM mencabut kembali atau menolak PT PSM sebagai vendor atau pemberi jasa keamanan.

” Kami meminta PT ASM mencabut kembali atau menolak PT PSM dan kembalikan kami menjadi tenaga organik Cargill karena PT PSM tidak sesuai aturan dalam mempekerjakan karyawan,” tukasnya. (wan)

Visited 751 times, 1 visit(s) today

Pos terkait