Seorang perempuan diduga pengedar sabu berhasil diamankan Kapolsek simpang Hulu

Simpang hulu – delikcom.com Seorang perempuan diduga pengedar sabu berhasil diamankan Kapolsek simpang Hulu Upaya pemberantasan peredaran narkoba terus digencarkan oleh jajaran Polsek Simpang hulu Polres Ketapang. Hal ini ditunjukan dengan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya dan mengamankan satu orang ibu rumah tangga terduga pelaku. berinisial KR (42) beserta sejumlah barang bukti berupa kantong klip yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu di rumah kediaman nya pada Jumat 07/03/2025

Baca juga:Luar biasa Polhut Kubu Raya amankan Truk muatan Kayu tanpa sopir,??
Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek simpang hulu iptu dewa menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat dengan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang berlokasi di Desa balai berkuak kecamatan Simpang hulu,diketahui lebih lanjut rumah tersebut milik pelaku KR Menindaklanjuti informasi tersebut, tim dari Polsek Simpang hulu segera melakukan penyelidikan dan pemantauan. Hasilnya, didalam rumah tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial KR serta menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu. Ujar.dewa
Baca juga:Kadis LHK Kalbar Perintahkan KPH Periksa Sawmil Ilegal Milik Oknum Polisi
“Kami telah mengamankan terduga pelaku yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Dari tangan terduga kami berhasil menyita sejumlah barang bukti dan alat bukti lain yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut seperti. 1 klip dengan berat bruto 0,30 gram.
1 klip dengan berat bruto 0,20 gram.
1 klip dengan berat bruto 0,33 gram.
1 klip dengan berat bruto 0,30 gram.
1 klip dengan berat bruto 0,25 gram
1 klip dengan berat bruto 0,18 gram.
1 klip dengan berat bruto 0,20 gram.
1 klip dengan berat bruto 0,10 gram.
– 1 bungkus plastik yang berisi Plastik Klip bewarna Putih.
– 3 buah Sedotan Plastik modifikasi
– 1 buah pipa kaca
– 1 buah tutup botol yang sudah dimofikasi
– 1 buah sedotan plastik berwarna putih: ucap dewa
Baca juga:Hakim Tegur Tom Lembong karena Menyilangkan Kaki Saat JPU Bacakan Dakwaan
Kapolsek simpang hulu juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah simpang Hulu. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkoba.
“ Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat kami harapkan untuk memutus rantai peredaran narkoba ini,” tambahnya.
Baca juga:Polres Kubu Raya Bagi Takjil Gratis Puasa Ramadhan 1446 H
Terduga pelaku terancam hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, Polsek Simpang hulu masih mendalami keterlibatan pelaku lain yang kemungkinan terkait dengan jaringan narkoba di wilayah tersebut.
Dengan pengungkapan ini, Polsek Simpang hulu menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkoba, serta memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika.RED:





