KUBU RAYA – delikcom.com. Tiga pelaku pencurian di sebuah gudang di bekuk
Tim Resmob Macan Raya Polres Kubu Raya kembali menunjukkan taringnya. Dalam waktu singkat, mereka berhasil mengungkap kasus pencurian besar di sebuah gudang yang berlokasi di Jl. Adisucipto Km 12, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Tiga pelaku pencurian di sebuah gudang di bekuk Tim Resmob Macan Raya Polres Kubu Raya 

Baca juga:Diduga lalai OJK Kalbar : NPL BPR Duta Niaga Pontianak Tembus 90% Diduga Ada Pembiaran

Baca juga:Syech Jamaludin Al’Amudi : Bangunan Liar Yang Keberadaanya di Lahan Irigasi ” Camat Benda Tolong Anda Jangan Tutup Mata!

Baca juga:Jaringan FPII Jawa Barat Kawal Kasus 2 Warga Cibinong Gugat Kompensasi Kerusakan Properti ke PT. IPP Hingga Tuntas!

Pelaku yang berinisial RI (43), SM (21), dan AG (29), ketiganya merupakan warga Kecamatan Sungai Raya tak bisa berkutik saat petugas Resmob menangkap mereka secara terpisah di kediaman masing-masing.

Gudang Kosong Dibobol, Puluhan Barang Bernilai Jutaan Raib
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin, 21 Juli 2025, sekitar pukul 09.00 WIB di Gudang PT. Kilau Permata Khatulistiwa yang diketahui sudah tidak lagi beroperasi. Salah seorang penjaga malam yang datang untuk mengecek kondisi gudang mendapati pintu dalam keadaan terbuka. Kecurigaan pun muncul, dan setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, puluhan barang berharga dinyatakan hilang.

Baca juga:Kejaksaan Agung Memeriksa 9 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

Baca juga:Menyambut 1 Muharam 1447 H Momentum Hijrah dan Perubahan serta Pengabdian

Baca juga;Masyarakat Resah Sabung Ayam di Putussibau,APH tutup mata
Beberapa barang yang dilaporkan raib antara lain kompresor, sembilan ban truk, satu unit motor Honda Beat putih, dua mesin air, laptop, handphone Samsung, aki forklift, tabung gas, TV, kamera CCTV, mesin las, mesin cas accu, vacuum cleaner, knalpot, dongkrak, timbangan digital, hingga dua mesin gerinda.