Delikcom.com, KETAPANG – Warga Kabupaten Ketapang dihebohkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga sengaja dibuang dan diletakan di tepi jalan Sungai Karya kelurahan Mulia Baru Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, Rabu (4/11/20) sekitar pukul 05.30 Wib.
Bayi dengan kondisi ari-ari masih melekat dan terbungkus plastik terletak ditepi jalan saat ditemukan oleh warga yang kebetulan melintas di jalan tersebut.
Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Primastya Dryan Maestro membenarkan bahwa telah menerima laporan tentang penemuan sesosok bayi laki-laki yang dibungkus dengan kantong plastik berwarna merah.
“Sekitar pukul 05:30 WIB, pelapor tiba di Jalan Sungai Karya, pelapor melihat kantong plastik berwarna merah tergeletak di jalan aspal (jembatan), kemudian setelah dicek ternyata isi kantong plastik tersebut berisikan sesosok bayi laki-laki lengkap dengan ari-arinya,” papar Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Primastya Dryan Maestro.
Dijelaskannya, sesaat setelah ditemukan bayi tersebut langsung dibawa oleh warga ke Rumah Sakit Permata Bunda untuk mendapatkan perawatan intensif.
“Alhamdukillah kondisi bayi sehat wal afiat dan sudah dilakukan perawatan Intensif di RS Bunda Permata Bunda,” ujarnya.
Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan terkait siapa orang tua bayi tersebut yang akan dikenai pasal 305 KUHP yakni “Barang siapa menempatkan anak yang umurnya belum tujuh tahun untuk ditemukan atau meninggalkan anak itu dengan maksud untuk melepaskan diri daripadanya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan”. (Wan)