Bantah Isu Hoaks, Ketua Nelayan Ketapang Tegaskan Minyak untuk Operasional Melaut, Bukan Ilegal

 

Ketapang, Kalbar,— delikcom.com 13 Agustus 2025

Bantah isu hoax Ketua Nelayan Ketapang, Pak Mael, membantah keras sekaligus mengklarifikasi pemberitaan yang dinilainya mengandung informasi keliru (hoaks) dan menggunakan foto tanpa izin terkait aktivitas nelayan di wilayah Ketapang. Menurutnya, pemberitaan tersebut tidak melalui proses konfirmasi dan telah menyesatkan publik.

Baca juga:Oknum Teror Media Usai Berita Judi Sabung Ayam di Putussibau Utara, Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku dan Bandarnya

Baca juga:Bidpropam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin Personel Polresta Pontianak

Dalam keterangan pers, Rabu (13/8/2025), Pak Mael menjelaskan bahwa foto yang beredar menggambarkan minyak milik nelayan untuk kebutuhan operasional melaut, bukan untuk kegiatan ilegal sebagaimana dispekulasikan di media sosial maupun pemberitaan tertentu.

Bacaan Lainnya

Ini jelas merugikan nama baik nelayan. Foto diambil tanpa izin, dan informasi yang disebarkan tidak sesuai fakta. Kami minta pertanggungjawaban,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan segera memanggil dan meminta klarifikasi dari oknum atau pihak yang mempublikasikan berita tersebut tanpa konfirmasi. Langkah ini, kata dia, diambil untuk menjaga marwah nelayan serta mencegah terulangnya kejadian serupa.

Baca juga:Bertambah satu orang tersangka kasus , bendara rahadi Osman, Ditahan Kejati Kalbar,

Baca juga:Dugaan SPT palsu terungkap, oknum kades parit Baru diduga terlibat rekayasa dokumen tanah

Pak Mael juga menegaskan bahwa nelayan mendukung kebebasan pers sepanjang dijalankan sesuai Kode Etik Jurnalistik, yang mewajibkan verifikasi dan konfirmasi sebelum publikasi.

Konfirmasi itu wajib. Jangan sampai berita yang beredar malah menyesatkan publik,” ujarnya.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat, khususnya pengguna media sosial, agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi tanpa memastikan kebenarannya melalui sumber resmi.

Sementara itu, pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) membenarkan bahwa minyak yang digunakan nelayan telah dikeluarkan secara sah.

Baca juga:Kasih hati: Selamat Untuk 30 Advokat PERADI UTAMA Resmi Dilantik dipengadilan Tinggi Banten

Baca juga:Jaksa Agung Dukung Pemeriksaan Kinerja BPK RI Demi Penanganan Perkara Pidana yang Efektif dan Akuntabel

Kami keluarkan karena sudah memenuhi syarat dan ketentuan. Semua nelayan penerima memiliki rekomendasi resmi dari dinas,” ungkap perwakilan SPBUN.

Pak Mael berharap klarifikasi ini dapat menghentikan penyebaran informasi menyesatkan yang merugikan nelayan, sekaligus menjadi pengingat pentingnya akurasi dalam pemberitaan.

Sumber: Ketua Nelayan Ketapang, Pak Mael

Visited 35 times, 1 visit(s) today

Pos terkait