SEKADAU –delikcom.com  Jelang Sertijab polres Sekadau tertibkan aktifitas peti di sekadau hilir Polres Sekadau menggelar patroli untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Kapuas, Dusun Sungai Putat, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Senin (17/3/2025) pukul 15.30 WIB.

Baca juga:Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar Masuk DPO, Kejati Imbau Masyarakat Beri Informasi
Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas Polres Sekadau, AKP Agus Junaidi, menjelaskan bahwa patroli ini dipimpin oleh Kabagops Polres Sekadau, Kompol Samsul Bakri, bersama Kapolsek Sekadau Hilir, AKP Burhan Nuddin. Sebanyak 17 personel gabungan dari Polres Sekadau dan Polsek Sekadau Hilir dikerahkan.
Baca juga:Revisi UU TNI untuk Perkuat Pertahanan Negara dan Profesionalisme Prajurit
“Saat tiba di lokasi, petugas menemukan 13 rakit yang digunakan untuk aktivitas penambangan emas. Para pekerja di lokasi diberikan imbauan tegas untuk segera menghentikan kegiatan tersebut,” ujar AKP Agus, Selasa (18/3/2025).

Ia menambahkan bahwa aktivitas PETI berdampak buruk terhadap lingkungan, terutama pencemaran air Sungai Kapuas. Selain itu, lokasi penambangan ilegal tersebut berdekatan dengan objek wisata Lawang Kuari, yang memiliki nilai sejarah dan budaya bagi Kabupaten Sekadau.
Baca juga:Turun ke Jalan, Kapolres Kubu Raya Bagikan Takjil Gratis kepada Warga
“Keberadaan PETI di wilayah ini menjadi perhatian serius, terutama karena lokasinya berdekatan dengan objek wisata Lawang Kuari, yang memiliki nilai sejarah dan budaya bagi Kabupaten Sekadau,” tambahnya.

Selain mengganggu kelestarian lingkungan dan pariwisata, aktivitas penambangan ilegal juga berpotensi merugikan negara.
Baca juga:Bukan Tak Ada Aktivitas, Sawmil SL Sepi Karena Sudah Viral Diberitakan Takut Kejahatannya Terbongkar
“Oleh karena itu, Polres Sekadau akan terus melakukan penertiban guna mencegah kerusakan lebih lanjut. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI,” tegas AKP Agus.