Pontianak – delik.com|Kapolda Kalbar Diduga Terlibat membekingi Anggotanya Dalam Aktivitas Illegal Logging, Mabes Polri Diminta Bertindak Tegas kepala Kepolisian Daerah Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas illegal logging yang melibatkan seorang oknum anggota Polda Kalbar bernama Selamet Riyadi.

Baca juga:Diduga Inisial SL kebal hukum kapolda Kalbar tak berkutik Kapolri di minta turun tangan

Baca juga:Kodim 1203 Gelar Doa Bersama Di Usia Persit KCK Cabang XLVII

Baca juga:Gerebek Gudang Oli Palsu, Wagub Kalbar: Ada Jaringan Besar dari Luar Negeri

Baca juga:Bukan Tak Ada Aktivitas, Sawmil SL Sepi Karena Sudah Viral Diberitakan Takut Kejahatannya Terbongkar

Dugaan ini mencuat setelah berbagai laporan dan pemberitaan mengenai praktik ilegal tersebut tidak mendapat respons hukum yang jelas.

Poto Kapolda Kalbar diduga kuat bekingi anggota nya bermain ilegal logging.

Baca juga:Rapat Pansus Pembahasan LKPJ Bupati Ketapang TA 2022

Baca juga:Dewan pres keluarkan pertanyaan kontroversial mengundang sorotan tajam dari bayak kalangan

Selamet Riyadi diduga menjalankan bisnis pengumpulan, pengolahan, dan penjualan kembali kayu hasil illegal logging melalui sebuah saumil (tempat pengolahan kayu) yang ia miliki. Namun, hingga kini, aktivitas tersebut tetap berjalan tanpa hambatan hukum.

Kepala Desa Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Asmadi, mengungkapkan bahwa saumil milik Selamet Riyadi belum memiliki izin resmi dari pemerintah desa setempat. Hal ini mengindikasikan bahwa tempat tersebut beroperasi secara ilegal.

Baca juga:Polda Kalbar Tindak 328 Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Keselamatan Kapuas 2025

Baca juga:Dugaan: sejumlah sawmil di kota Singkawang, dapat dukungan dari oknum TNI,

Selain itu, warga sekitar juga mengonfirmasi bahwa gudang milik oknum anggota polisi tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan kayu hasil illegal logging dari berbagai wilayah di Kalimantan Barat.

Atas dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam praktik ilegal ini, Mabes Polri didesak untuk segera mengambil tindakan tegas.

Jika tidak, kasus ini dapat menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia. Kepercayaan masyarakat terhadap Polri bisa semakin merosot, yang pada akhirnya dapat memicu ketidakpercayaan terhadap sistem hukum dan membuka peluang bagi hukum rimba untuk semakin merajalela.

Baca juga:Kamaksi Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Skandal Korupsi di Kabupaten Melawi

Baca juga:Dandim Singkawang Janji Tindak Tegas Oknum TNI Bisnis Kayu Ilegal, Publik Pertanyakan Apakah Sawmilnya Sudah di Polis Line?

Mabes Polri perlu menunjukkan komitmen dalam memberantas praktik ilegal ini tanpa pandang bulu, termasuk menindak tegas oknum aparat yang terbukti terlibat dalam kejahatan lingkungan.