Polda Kalbar Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pemukulan di Gang 78

Kubu Raya – Kasus dugaan tindak kekerasan terhadap anak dibawah umur berinisial IH (17) yang terjadi di Gang 78 Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada tanggal 25 Mei 2021 pukul 7.30 oleh pihak orang tua korban telah dilaporkan di Polda Kalbar pada tanggal 28 Mei 2021.

Orang tua korban Muhammad Sidik membenarkan, bahwa anaknya yang berisial IH (17) diduga menjadi korban tindak kekerasan oleh sejumlah warga di Gang 78, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada tanggal 25 Mei 2021 sekitar pukul 07.30 WIb sudah dilaporkan ke Polda Kalbar.

Bacaan Lainnya

“Iya benar kasus dugaan kekerasan terhadap anak saya sudah kami laporkan ke Polda Kalbar pada Tanggal 28 Mei 2021, dan saat ini tengah diproses lebih lanjut,” kata Muhammad Minggu 13 Juni 2021.

Dia mengatakan, akibat anaknya di duga mendapat perlakuan kekerasan tersebut harus dirawat di Rumah Sakit Antonius Pontianak selama 14 hari, dan menghabiskan uang sebesar Rp 70 juta. Dan biaya untuk berobat tersebut kata dia ada dari bantuan keluarga dan berhutang dengan orang.

“Intinya saya berharap laporan saya yang ada di Polda diproses sesuai jalur hukum yang berlaku di Indonesia. Karena akibat anak diduga dianiaya hingga saat ini masih mengeluh pusing dan belum begitu sehat,”katanya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Dony Charles Go membenarkan, bahwa pihaknya ada menerima laporan kasus dugaan tindak kekerasan terhadap anak dibawah umur. Dan penanganan atas kasus tersebut saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan.

“Iya benar kami ada menerima laporanya, dan sedang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Kalbar, statusnya sudah penyidikan, cuma belum ada ditetapkan tersangkanya,”ujar Dony saat dihubungi media ini pada Minggu, 13 Juni 2021.

Sementara itu, Ahmad Yulianto pemilik rumah di Gang 78, mengatakan, tidak mengetahui ada dugaan pemukulan terhadap IH. Karena saat itu ia sedang berjualan sate, dan tiba-tiba ada telpon dari salah satu warga mengatakan ada orang berada di lantai dua yang manjat melalui pohon kelengkeng.

“Mendapat kabar tersebut lantas saya pulang, dan saat tiba dirumah sudah ramai warga. Kemudian saya membuka pintu untuk masuk ke dalam rumah yang diikuti oleh warga. Saat saya cek keatas lampu teras yang berada dilantai dua sudah dalam keadaan mati sehingga gelap, kaca jendela pecah dan kemudian kami temukan IH yang sedang bersembunyi di balkon lalu kemudian kami amankan dan kemudian dibawa ke Polres Kubu Raya,”ujar Yanto.

Dia mengatakan, atas kejadian tersebut memang tidak ada barang yang hilang. Tapi lampu teras samping rumah gelap, kaca jendela pecah. Dan satu hari sebelum kejadian tersebut ia pernah kehilangan uang Rp 500 ribu, tapi dia tidak mengetahui pelakunya.

“Saat kejadian tanggal 25 Mei 2021 kemarin waktu IH kami temukan di balkon lantai dua tidak ada barang yang hilang. Dan atas kejadian ini kami sudah buat pengaduan di Polres Kubu Raya,”tuturnya.

Visited 334 times, 1 visit(s) today

Pos terkait