Polres Ketapang Paparkan Pengungkapan Kasus Narkoba Dan Kecelakaan Lalu Lintas Tahun 2023

Delikcom.com, Ketapang – Di Rentang Tahun 2023, terdapat satu kasus kejahatan yang viral dan menjadi perhatian warga masyarakat ketapang, yaitu kasus meninggalnya seorang anak perempuan berusia Tujuh tahun bernama Yesa, yang diduga meninggal secara tidak wajar di rumah orang tua angkatnya di Kecamatan Sandai pada tanggal 23 November 2023 lalu.
Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian mengatakan, melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan dengan menerapkan metode Scientific Crime Investigation, Pada 3 Desember 2023 Penyidik Polres Ketapang menetapkan Tujuh tersangka diantaranya adalah kedua orang tua angkat korban. Dimana para tersangka memiliki peran masing masing dalam kasus ini.
” Adapun dari hasil pemeriksaan, motif dari para tersangka melakukan penyiksaan kepada korban dikarenakan korban sering tidak jujur, misalnya mengambil makanan tidak izin, buang air kecil sembarangan, susah dikasih tahu dan tidak mau menurut” kata Tommy, Minggu (31/12/2023).
Ditambahkannya, Saat ini Ketujuh tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Ketapang dan penanganan perkara sudah di tahap 1 ( penyerahan berkas perkara ke JPU )
Selain itu Kapolres juga memaparkan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba pada tahun 2023 ini, Polres Ketapang menangani sebanyak 96 Kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkoba, naik sebanyak 3 kasus bila dibandingkan dengan tahun 2022 yang tercatat terjadi 93 kasus. Untuk pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan dari penanganan kasus tindak pidana narkoba tahun 2023 ini adalah Tersangka : 129 orang ( Laki-laki : 113 orang, Perempuan : 16 orang ) Barang bukti Sabu total Seberat 833,90 Gram dan Extacy sebanyak 53 butir.
” Dari hasil diamankannya barang bukti sabu seberat 833,90 gram oleh Polres Ketapang selama tahun 2023, dimana setiap gram nya dapat digunakan oleh 8 orang. Sehingga Polres Ketapang setidaknya sudah menyelamatkan sekitar 6.672 warga masyarakat dari bahaya narkoba. Kedepan pada tahun 2024, Satuan Narkoba Polres Ketapang menargetkan setidaknya 1 Kg barang bukti sabu untuk di lakukan pengungkapan” tuturnya.
Sementara itu untuk kasus Kecelakaan Lalu Lintas di wilayah hukum Polres Ketapang sepanjang tahun 2023 ini terjadi 57 kasus kecelakaan lalu lintas di jalan raya dengan Korban meninggal dunia sebanyak 39 Jiwa.
” Dibandingkan dengan tahun 2022 dimana terjadi 63 Kasus Kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak 40 Jiwa, terjadi penurunan angka kasus kecelakaan sebanyak 6 Kasus atau sekitar 9,5 %, begitu juga jumlah korban meninggal yang menurun 1 jiwa atau sekitar 0,6 %” ungkap Tommy.
(Wan)





