Pontianak – delikcom.com Lima Kapolres di Kalimantan Barat menyabet Piagam Penghargaan Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima dari Kementerian PAN-RB.
Penghargaan itu diserahkan dalam Musrenbang Polri 2025 di Gedung Mutiara PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (19/6/2025).
Baca juga:Laporan dugaan kasus pelecehan verbal oleh sekcam kubu, jalan tempat, istri pelapor kecewa, hukum tak ditegakkan
Kelima Kapolres yang menerima penghargaan yaitu Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman, Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono, dan Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono.
Baca juga:Kapolres Siap Tindak Pelabuhan Ilegal di Sungai Ambawang
Baca juga:Diduga Ilegal pelabuhan disungai Ambawang APH tutup mata,
Baca juga:PT (ALM) garap (HL) kasus sudah sampai ke satgas Garuda
Baca juga;LBH Pontianak:hakim hentikan perkara,pelapor dan terdakwa sudah berdamai,
Mereka dinilai unggul dalam kecepatan layanan, keterbukaan informasi, partisipasi masyarakat, dan integritas petugas.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, menegaskan penghargaan ini membuktikan komitmen Polda Kalbar menghadirkan pelayanan cepat, transparan, dan berintegritas.
“Prestasi ini memperkuat prinsip kerja kami: Responsif, Partnership, Solutif,” kata Bayu.
Baca juga:Kejagung sita uang 11,8 triliun dalam kasus korupsi CPO minyak goreng
Para Kapolres menyebut keberhasilan ini hasil kerja keras tim dan dukungan masyarakat. Mereka berjanji terus berinovasi untuk meningkatkan mutu pelayanan.
Namun, Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Herman Hofi Munawar, mengingatkan masyarakat tetap kritis. Ia menilai penghargaan tak selalu mencerminkan kondisi nyata.
“Di lapangan, warga masih kerap menghadapi lambatnya penanganan kasus dan kurangnya tanggung jawab petugas di tingkat bawah. Jangan sampai penghargaan hanya jadi simbol di atas kertas,” ujar Herman.
Warga berharap penghargaan ini bukan sekadar formalitas, melainkan mendorong perbaikan nyata di lapangan.